RAPAT PLENO TERBUKA DPHP KELURAHAN TLOGOWARU

TlogowaruNews KIM Tlogowarujaya, – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tlogowaru melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Penilih Hasil Pemutakiran (DPHP) Pemilu 2024 dilaksanakan di Pendopo Kelurahan.

Pelaksanaan rapat pleno DPHP diikuti oleh 19 orang anggota pantarlih. Kegiatan tersebut dihadiri juga anggota PPK Kecamatan Kedungkandang, PANWASCAM, PPL, Lurah Tlogowaru, BHABINKAMTIBMAS, BABINSA dan beberapa pengurus partai politik. Jumat, (31/3/2023)

Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No. 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Kelurahan Tlogowaru, Nurul Laili didampingi 2 orang anggotanya, Ahmad Fachrudin dan Ainul Yaqin.

Dalam rekapitulasi hasil data pemutakhiran Data Pemilih oleh 19 Petugas Pantarlih terekam berdasarkan data disampaikan sebanyak 5.428 orang Aktif dan Baru 67 orang tersebar di 18 TPS di wilayah Kelurahan Tlogowaru.

Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Keungkandang.

“Pleno DPHP ini adalah dari hasil kerja petugas pantarlih yang hasilnya dalam susunan jumlah data pemilih yang bekerja selama 1 bulan ini,” tutur Nunur Laili Ketua PPS Tlogowaru . “Nanti tanggal 2 April, kita akan laksanakan pleno yang sama tetapi hasil dari DPHD di masing-masing kelurahan dibahas ditingkat Kecamatan. Serentak di 5 kecamatan,” lanjutnya.

“Setelah itu baru akan tersusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diplenokan di tingkat Kota dari 5 kecamatan tersebut. Dan selanjutnya akan kita buka untuk tanggapan masyarakat selama satu bulan terkait DPS tersebut,” tegasnya

“Jadi, masyarakat bisa memberikan tanggapannya terkait DPS, barangkali masih ada yang belum terdaftar sehingga bisa langsung ke PPS, PPK, atau langsung ke KPUD kota Malang,” tutupnya.

Acara berlangsung tertip lancar tanpa ada yang interupsi sehingga bisa ditutup dengan doa oleh Pemuka Agama

MENYANYIKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA


Pewarta : Gitosuhar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *